(0232) 875847 [email protected]

Mahasiswa Berpestasi

Mahasiswa STIKKU Penerima Beasiswa, Hibah Program Kreativitas Mahasiswa, dan Hibah Wirausaha Mahasiswa

Sesuai dengan program Direktorat Akademik Dikti, setiap tahun STIKKU juga menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi. Pelaksanaan kegiatan pemilihan mahasiswa berprestasi didasarkan pada panduan/pedoman yang telah ditetapkan Direktorat Akademik (silakan download klik di sini: Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi).

Mahasiswa diharapkan tidak hanya menekuni ilmu dalam bidangnya saja, tetapi juga beraktivitas untuk mengembangkan soft skills-nya agar menjadi lulusan yang mandiri, penuh inisiatif, bekerja secara cermat, penuh tanggung jawab dan gigih. Kemampuan ini dapat mahasiswa peroleh dari pembekalan secara formal melalui kurikulum akademik, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler. Namun, tidak semua mahasiswa mau dan mampu untuk menjadi pembelajar yang sukses. Acapkali mahasiswa dengan nilai akademik yang tinggi tidak memanfaatkan peluang untuk menggunakan waktunya dalam kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler. Sebaliknya mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan pengembangan soft skills tidak memperoleh nilai akademik yang tinggi. Sementara itu, dalam era persaingan bebas dibutuhkan lulusan yang memiliki hard skills dan soft skills yang seimbang. Oleh karenanya di tiap perguruan tinggi perlu diidentifikasi mahasiswa yang dapat melakukan keduanya secara baik dan diberi penghargaan sebagai mahasiswa yang berprestasi.

Pengertian Mahasiswa Berprestasi

Mahasiswa Berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi akademik tinggi dalam bidang ilmu/teknologi/seni yang ditekuninya, ber­jiwa Pancasila, aktif dalam kegiatan ko dan ekstra-kurikuler, serta patut dibanggakan.

Tujuan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi

  1. Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi.
  2. Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiat­an kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler sebagai wahana mensinergikan hard skills dan soft skills mahasiswa.
  3. Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinambungan.

Persyaratan

  1. Warga negara RI
  2. Terdaftar sebagai mahasiswa S1 minimal semester VI dan maksimal semester VII, untuk program Diploma III minimal semester IV dan maksimal semester V, serta belum dinyatakan lulus pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasional.
  3. Memiliki kartu tanda mahasiswa (KTM) yang masih berlaku
  4. Pada saat pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat nasional berusia tidak lebih dari 24,00 tahun.
  5. Memenuhi kriteria pemilihan Mahasiswa Berprestasi

Komponen Penilaian

1. Indeks Prestasi Kumulatif

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah nilai akademik rata-rata yang diperoleh secara kumulatif sesuai dengan aturan masing-masing per­guruan tinggi. IPK hanya dinilai dalam proses pemilihan Mahasiswa Berprestasi sampai pemilihan tingkat perguruan tinggi/ Kopertis.

2. Karya tulis ilmiah

Karya tulis ilmiah yang dimaksud dalam pedoman ini merupakan tulisan ilmiah hasil dari kajian pustaka dari sumber terpercaya yang berisi solusi kreatif dari permasalahan yang dianalisis secara runtut dan tajam, serta diakhiri dengan kesimpulan yang relevan. Untuk mahasiswa program Diploma/politeknik karya tulis ilmiah bisa berbasis karya teknologi

3. Kegiatan ko dan ekstra-kurikuler

Kegiatan ko-kurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar kegiatan intra-kurikuler tetapi sangat menunjang kegiatan akademik. Kegiatan ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan di luar intra-kurikuler dan tidak menunjang secara langsung kegiatan akademik. Kegiatan intra-kampus adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa intra-kampus dan/atau oleh perguruan tinggi. Kegiatan ekstra-kampus adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi ekstra-kampus. Penilaian ko-kurikuler dan ekstra-kuri­kuler dilakukan berdasarkan daftar kegiatan dan wawancara.  Organisasi intra-kampus adalah organisasi yang secara sah berada di perguruan tinggi dan dibentuk berdasarkan surat keputusan pimpinan perguruan tinggi. Organisasi ekstra-kampus adalah semua organisasi yang tidak termasuk organisasi intra-kampus.

4.     Bahasa Inggris

Penilaian bahasa Inggris dilakukan melalui dua tahap yaitu (1) penulisan ringkasan (bukan abstrak) berbahasa Inggris dari karya tulis ilmiah dan (2) presentasi dan diskusi dalam bahasa Inggris. Penulisan ringkasan bertujuan untuk menilai kecakapan mahasiswa dalam menulis berbahasa Inggris. Presentasi dengan topik tertentu dan dilanjutkan dengan diskusi bertujuan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam berkomunikasi lisan

5.     Kepribadian

Kepribadian mahasiswa berprestasi dapat diuji melalui uji yang disediakan oleh perguruan tinggi masing-masing (wawancara, tes tertulis dan sebagainya). Kisi-kisinya adalah bahwa mahasiswa ber­prestasi ini tidak memperlihatkan ketidakpatutan dalam bersikap, cenderung berfikiran maju dan sikap yang baik sesuai dengan prestasi yang dicapai. Hasil evaluasi kepribadian tidak dinilai secara kuantitatif, tetapi dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan kepatutan sebagai Mahasiswa Berprestasi.